Balikpapan (KL). Pelaku pelanggaran protokol kesehatan di Kota Balikpapan lebih banyak memilih melakukan kerja sosial dari pada membayar denda berupa uang dan menyediakan masker. Dari data laporan hasil pelaksanaan penegakan Perwali Balikpapan, tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahandan pengendalian corona virus 2021 di Kota Balikpapan, sebanyak 3036 pelaku pelanggaran protokol kesehatan lebih memilih kerja sosial. Sementara yang memilih membayar denda terdapat 1599 orang dan menyediakan masker sebanyak 757 orang.
Dari 6 kecamatan, kecamatan Balikpapan Utara terdapat 1248 pelaku pelanggaran protokol kesehatan, dan Balikpapan Timur mencatat 606 pelanggar protokol kesehatan yang paling sedikit. Total keseluruhan pelanggaran yang terjadi di 6 kecamatan Balikpapan terdapat 5392 pelanggaran. (KL4)