photo :DIshub Balikpapan
Balikpapan (KL). Sampai hari ke 5 razia transportasi darat, masih ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang masih terbilang tinggi angkanya. Kegiatan yang dilakukan di kedua titik, yaitu titik KM13 Jalan Soekarno Hatta dan Lamaru, yang hendak memasuki kota Balikpapan, sampai Sabtu sudah dilakukan razia kendaraan roda empat sebanyak 1.389, dan masih terdapat 162 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Ke 162 pelanggar protokol kesehatan diberikan hukuman berupa sangsi sosial dengan membersihkan lingkungan dan membayar denda berupa uang dan menyiapkan masker.
Selain dilakukan razia terhadap protokol kesehatan, juga dilakukan pemeriksaan secara acak Rapid Tes Antigen sebanyak 245 orang, dengan hasil 8 orang positif terpapar Covid -19. Kepada 8 orang yang terpapar Covid-19 ini, petugas mengambil tindakan dengan dipulangkan kedaerah asal mereka untuk melakukan isolasi mandiri (KL3)