photo : scmp.com
Balikpapan (KL). Buat mereka yang pingin menggelar acara pernikahan jangan berharap bisa melaksanakannya. Kalau sebelumnya Pemkot Balikpapan masih membatasi jumlah tamu undangan, dengan membagi dua shift. Sekarang bukan hanya dibatasi saja tamunya, tapi dibatalkan. “Hanya bisa akad nikah, resepsinya di tunda.” keluh warga..
Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat , Pemkot Balikpapan melarang melakukan acara pernikahan dilanjutkan dengan acara resepsi dengan mengundang banyak tamu. Pemkot Balikpapan hanya mengijinkan akad nikah dan pemberkatan saja. Sementara acara resepsi ditiadakan. Acara akad dan pemberkatan juga dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pemkot Balikpapan telah meminta kepada Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Kota Balikpapan untuk sementara menghentikan pelayanan rekomendasi kegiatan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan mengumpulkan massa.
Bahkan di dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatagn Masyarakat , Pemkot Balikpapan telah memberlakukan Jam Malam mulai pukul 22.00 Wita (KL1)