BALIKPAPAN (KL-26/11).. DPRD dan Pemkot Balikpapan menggelar rapat paripurna pendapat akhir pandangan fraksi-fraksi terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di ruangan rapat gabungan komisi, Kamis (26/11/2020).
Dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua Subari, Sekretaris Dewan Abdul Azis serta 38 anggota dewan, di lantai 2 gedung DPRD Balikpapa, Kamis (26/11) .
DPRD Kota Balikpapan melalui fraksi-fraksi memberikan penekanan khusus kepada pemkot terkait penggunaan dana APBD 2021, yaitu tetap memberikan perhatian untuk menyelesaikan program yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Penanganan wabah Covid-19 dan dampaknya. Termasuk di dalamnya pemulihan ekonomi dan penambahan sekolah, ruang belajar dan penyediaan sambungan baru PDAM bagi masyarakat.
Raperda APBD 2021 setelah disahkan oleh DPRD dan Pemkot Balikpapan di angka Rp 2,1 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD) disekitaran angka Rp 628 miliar. Berkurangnya bantuan baik dari pemerintah pusat maupun propinsi akibat kebijakan dari pusat. DPRD Balikpapan meminta pemkot untuk mengefektifkan penggunaan dana pembangunan agar tepat sasaran.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh kepada awak media mengatakan, “ Bahwa anggaran 2021 terdiri biaya langsung dan tidak langsung, diberikan untuk kegiatan masyarakat. “
Ditekankan Abdulah, agar pemkot serta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pada awal bulan Januari 2021 dapat melakukan kegiatan .
“ Jangan sampai terlambat, sehingga perekonomian dapat menggeliat lagi pada awal Januari,” tegas politisi partai Golkar tersebut. Fraksi partai Golkar diwakili Alwi Al Qadri, PDIP termasuk PKB Muhammas Najib, Gerindra Danang, PKS Syukri Wahid, Demokrat Meike Henny dan fraksi Gabungan Nasdem, PPP dan Hanura Capten HM. Umar Hatta. (kl/01).